Tentang KUD Produsen Marga Bakti

kud marga bakti

KUD Marga Bakti adalah koperasi yang berdiri sejak 18 Januari 1988, berkomitmen untuk memberdayakan anggotanya melalui berbagai program ekonomi yang berkelanjutan. Berdiri dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami fokus pada pengelolaan perkebunan kelapa sawit, sistem simpan pinjam yang memudahkan akses keuangan, serta penyediaan sarana dan prasarana produksi untuk sektor pertanian. Dengan berbagai program yang terintegrasi, kami berusaha menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik bagi setiap anggota, serta mendukung perkembangan sektor pertanian dan perkebunan di daerah kami.

Sebagai koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong, KUD Marga Bakti selalu mengutamakan kepentingan bersama dan keberlanjutan dalam setiap langkahnya. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang solid, serta pemanfaatan sumber daya yang tepat, kesejahteraan dan kemajuan dapat tercapai secara merata. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggota, membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi komunitas kami.

struktur organisasi kud marga bakti

Tentang Kami

Legalitas KUD Marga Bakti

Sebagai koperasi yang berbadan hukum, KUD Marga Bakti telah terdaftar secara resmi dengan rincian sebagai berikut:

Nomor Induk Koperasi

1409022100107

Badan Hukum

1310/BH/XIII Tanggal 18 Januari 1988

SK MENKUMHAM

AHU-0002073.AH.01.38 Tahun 2024, Tanggal 29 Juli 2024

Layanan

Program Keanggotaan

Perkebunan Kelapa Sawit

Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi melalui pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Simpan Pinjam

Memberikan akses keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau bagi anggota koperasi.

Saprodi

Menyediakan kebutuhan pertanian dengan harga terjangkau, kualitas terjamin, dan distribusi yang efisien bagi anggota koperasi.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Untuk menjadi anggota harus berdomisili di Kepenghuluan Bagan Bhakti. Anda dapat mengunjungi kantor kami dan mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi tim kami.

Sebagai anggota, Anda berhak mendapatkan layanan simpan pinjam, akses ke program kemitraan, pembagian sisa hasil usaha (SHU), serta berbagai pelatihan dan pendampingan usaha.

Anggota yang ingin mengajukan pinjaman harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki simpanan pokok dan wajib, serta menyerahkan dokumen pendukung. Proses persetujuan akan dilakukan sesuai ketentuan koperasi.

Berita

Informasi Terbaru